Menkeu: Setiap Rupiah Harus Dimaksimalkan Manfaatnya untuk Masyarakat

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berpesan agar Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk selalu mengasah dan memperbaiki empat faktor. Pertama, kebijakan, kedua manajemen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ketiga menjadi motor penggerak serta keempat memonitor, mengukur dan mempublikasi kinerja dari APBD. Hal tersebut disampaikannya pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-17 DJPK pada Jumat, (29/12) di Auditorium Negara Dana Rakca, Kementerian Keuangan. 

Mengenai faktor pertama, faktor kebijakan, Menkeu ingin agar Pemerintah Pusat mampu untuk menggunakan APBN dan kebijakan fiskal untuk mendorong kebijakan fiskal di daerah masing-masing. Sedangkan untuk faktor kedua, manajemen APBD, adalah bagaimana DJPK bisa terus mengembangkan bentuk manajemen keuangan daerah yang akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, menciptakan kinerja terbaik bagi daerah tersebut. 

“Setiap rupiah harus dapat dimaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dipaksa untuk bekerja lebih keras,” tegas Menkeu mengenai faktor ketiga tentang DJPK sebagai motor penggerak. 

Mengenai faktor keempat, memonitor, mengukur dan mempublikasi kinerja dari APBD, Menkeu berharap agar DJPK mampu memonitor, mengukur dan mempublikasi kinerja dari APBD tidak hanya sekedar dari sisi (opini Wajar Tanpa Pengecualian) WTP tetapi juga mengenai apakah APBD dapat mampu menjadi instrumen mencapai tujuan pembangunan di daerah. 

“Institusi hanya bisa maju ke depan atau bahkan mengklaim untuk maju mencapai kemajuan, hanya apabila kita mampu mengukur dari mana kita berasal, apa yang ada di belakang kita dan mau kemana kita ke depan sehingga kita mampu untuk memiliki fokus apakah kita sudah betul? Apakah kita sudah cukup kuat? Apakah kita cukup ambisius? Apakah kita cukup untuk mencapai kemajuan yang ingin kita capai?,” pesan Menkeu.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo juga turut berpesan bahwa acara HUT DJPK Ke-17 merupakan sarana refleksi dan evaluasi pada pelaksanaan desentralisasi. 

“Rangkaian kegiatan HUT DJPK Ke-17 merupakan sarana kontemplasi, refleksi dan mawas diri terhadap perjalanan DJPK selama 17 tahun dan sekaligus mengevaluasi berbagai langkah di dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan dalam desentralisasi fiskal dan keuangan daerah yang telah dilakukan, hasil-hasil yang telah dicapai, dan tantangan serta masalah yang dihadapi, serta langkah-langkah pembenahan, perbaikan dan penyempurnaan yang perlu kita lakukan ke depan,” jelasnya. 

Pada acara peringatan HUT ini juga dilaksanakan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas DJPK, Peluncuran Video Edukasi DJPK, Buku Pintar, Buku Saku DJPK, serta Jurnal Desentralisasi Fiskal (Jurnal Defis) dan Launching Dashboard Executive Information System dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). (p/ab)